Terekam CCTV Curi Motor Teman, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 06 November 2022 - 22:16 WIB
Pelaku yang diketahui bernama Andika merupakan rekan kerja korban sendiri dengan mulus dan tanpa kesulitan membawa kabur motor korban lantaran beberapa hari sebelumnya pelaku telah meminjam motor korban dan menduplikat kunci motor.

“Pelaku diringkus dalam aksi pencurian motor milik rekannya dengan cara menggandakan kunci kontak motor korban,” kata Ipda Jamal Kamise, Paurmin Polsek Tamalanrea.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!