Terbongkar! 2 Satpam Buka Lowongan Pekerjaan Palsu di Kejaksaan, Pelamar Diminta Rp2,7 Juta

Sabtu, 05 November 2022 - 13:58 WIB
Baca juga: Wagub DKI Berikan Tips Antisipasi Loker Palsu di Jakarta



Dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya, dimintai uang jasa sebesar Rp2,7 juta. Setelah dipastikan bahwa perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana, Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan pengamanan terhadap HS di Rungkut Surabaya. Tim juga mengamankan S di wilayah Banjar Sugihan Tandes Surabaya.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi," tandas Danang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!