KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik Gratifikasi Lukas Enembe

Sabtu, 05 November 2022 - 11:28 WIB
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Istimewa
JAYAPURA - Penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik, diduga terkait gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Berbagai dokumen dan bukti elektronik itu diamankan dari tiga lokasi di Jayapura.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yakni di rumah kediaman pihak terkait dan 2 kantor perusahan swasta.



"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Fikri, Sabtu (5/11/2022).

Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dan akan dianalisa oleh tim KPK.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content