KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik Gratifikasi Lukas Enembe
Sabtu, 05 November 2022 - 11:28 WIB
JAYAPURA - Penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik, diduga terkait gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Berbagai dokumen dan bukti elektronik itu diamankan dari tiga lokasi di Jayapura.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yakni di rumah kediaman pihak terkait dan 2 kantor perusahan swasta.
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Fikri, Sabtu (5/11/2022).
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dan akan dianalisa oleh tim KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yakni di rumah kediaman pihak terkait dan 2 kantor perusahan swasta.
Baca Juga
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Fikri, Sabtu (5/11/2022).
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dan akan dianalisa oleh tim KPK.
(san)
tulis komentar anda