Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 135,09 Gram Sabu dan Uang Rp88 Juta
Jum'at, 04 November 2022 - 07:34 WIB
Dari keterangan R, petugas kembali menangkap PA dan MT dengan barang bukti 88 gram sabu, di Jalan Haji Lisan, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Dari kasus ini kami berhasil mengamankan 5 tersangka dan barang bukti sabu 135,09 gram lalu ada kokain dan uang tunai Rp88 juta,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
(hab)