47 Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Lapor Demi Jerat Tersangka Lain
Jum'at, 04 November 2022 - 05:59 WIB
Tim bantuan hukum Aremania mendorong para korban tragedi Kanjuruhan berani melapor dan bersaksi demi pengusutan secara tuntas. MPI/Avirista
MALANG - Tim bantuan hukum Aremania mendorong para korban tragedi Kanjuruhan berani melapor dan bersaksi demi pengusutan secara tuntas.
Apalagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menyatakan berkas dari penyidik Polda Jawa Timur P-19 atau dikembalikan karena dinyatakan tak lengkap.
Anggota tim bantuan hukum Aremania Anjar Nawan Yusky menuturkan, gerakan suporter lapor atau yang disingkat Gaspol ditujukan kepada korban luka dan keluarga korban yang meninggal dunia pasca tragedi Kanjuruhan.
Hal ini demi menuntut keadilan bersama–sama melalui jalur hukum, terlebih laporan yang masuk saat ini merupakan laporan model A atau berdasarkan hasil temuan kepolisian saja.
Apalagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menyatakan berkas dari penyidik Polda Jawa Timur P-19 atau dikembalikan karena dinyatakan tak lengkap.
Anggota tim bantuan hukum Aremania Anjar Nawan Yusky menuturkan, gerakan suporter lapor atau yang disingkat Gaspol ditujukan kepada korban luka dan keluarga korban yang meninggal dunia pasca tragedi Kanjuruhan.
Hal ini demi menuntut keadilan bersama–sama melalui jalur hukum, terlebih laporan yang masuk saat ini merupakan laporan model A atau berdasarkan hasil temuan kepolisian saja.
Lihat Juga :