ART Terduga Korban Penganiayaan ASN di Jaktim, Begini Keterangan Keluarga

Kamis, 03 November 2022 - 21:24 WIB
Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Wulan menjelaskan, RNA dirawat atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Pihak Polda Metro Jaya meminta hak tersebut lantaran hendak dilakukannya Visum et Repertum Psikiatrikum atau pemeriksaan psikiatri forensik guna keperluan penyelidikan.

"Sesuai permintaan dari penyidiknya. Visumnya tidak di RS Polri. Di sini cuma psikiatri," kata Wulan. Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Periksa Majikan yang Aniaya ART

Sebelumnya, Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial RNA tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa 25 Oktober 2022.

Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. RNA diduga disiksa sejak bulan Juni hingga akhir Oktober 2022 secara bergantian oleh pasutri majikannya hingga mengalami banyak luka di sekujur tubuh.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!