Tak Terkendala Regulasi, Dishub DKI Tegaskan LRT Fase 2 Dilanjutkan

Kamis, 03 November 2022 - 22:38 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan Proyek LRT Jakarta Fase 2 dilanjutkan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 2 dilanjutkan. Menurutnya, saat ini rencana pembangunan tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih dalam.

"Proyek LRT pada saat ini masih dalam proses pengkajian. Pembangunan transportasi massal berbasis rel seperti LRT membutuhkan analisis mendalam karena menyangkut sejumlah faktor seperti tata guna lahan, proyeksi potensi penumpang di masa mendatang, serta model pendanaan," kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022). Baca juga: Proyek LRT Jakarta Fase 2, Heru Budi: Bisa Dilanjutkan Gubernur Berikutnya



Syafrin menekankan, saat ini pembangunan LRT tidak terkendala regulasi. Hanya saja rencana rute lanjutan LRT yang harusnya dimulai 2022 tekendala kapasitas fiskal dampak pandemi Covid-19.

“Dan tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan LRT, sebagaimana diketahui bahwa sesuai rencana lanjutan rute LRT akan dimulai tahun 2020 namun terkendala oleh kapasitas fiskal Jakarta sebagai dampak Pandemi Covid-19," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!