Begini Pengakuan Mantan Anggota Polisi Terjerumus Narkoba di Kampung Boncos
Kamis, 03 November 2022 - 20:00 WIB
Diketahui, P dipecat dari anggota kepolisian karena desersi atau mangkir dalam penugasan sebanyak tiga kali. Status keanggotannya dihentikan per 28 Februari 2022 lalu. Kini, P harus siap menjalani engapnya ruang tahanan di Mapolsek Palmerah.
"Pangkat saya terakhir Briptu. Disidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Feb 28 kemarin," katanya.
Selain P, polisi juga meringkus 10 orang lain. Dari tangan kesebelas orang tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil, dan uang tunai senilai Rp1,3 juta. Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos, 5 Pengguna Narkoba Ditangkap
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penggerebekan di Kampung Boncos guna mencegah peredaran narkoba.Pihaknya berjanji akan terus mengejar bandar, terlebih anggota kepolisian yang berani "cawe-cawe" bertransaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Kami sudah memberikan nomor Whatsapp ke warga, jadi kalau ada anggota Polri, ataupun orang lain yang bertransaksi (narkoba), saya suruh warga lapor kami," pungkasnya.
"Pangkat saya terakhir Briptu. Disidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Feb 28 kemarin," katanya.
Selain P, polisi juga meringkus 10 orang lain. Dari tangan kesebelas orang tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil, dan uang tunai senilai Rp1,3 juta. Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos, 5 Pengguna Narkoba Ditangkap
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penggerebekan di Kampung Boncos guna mencegah peredaran narkoba.Pihaknya berjanji akan terus mengejar bandar, terlebih anggota kepolisian yang berani "cawe-cawe" bertransaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Kami sudah memberikan nomor Whatsapp ke warga, jadi kalau ada anggota Polri, ataupun orang lain yang bertransaksi (narkoba), saya suruh warga lapor kami," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :