Begini Pengakuan Mantan Anggota Polisi Terjerumus Narkoba di Kampung Boncos

Kamis, 03 November 2022 - 20:00 WIB
Mantan anggota polisi berinisial P (28) ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Mantan anggota polisi berinisial P (28) ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba di Kampung Boncos , Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan P terjadi saat jajaran Unit Reserse Polsek Palmerah melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Rabu 2 November 2022.

Kepada wartawan, P mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak empat tahun silam. Adapun alasan P memakai barang haram tersebut lantaran depresi pasca menderita sakit. Baca juga: Gerebek Kampung Boncos, 2 Mantan Polisi Ditangkap



"Setelah itu (koma), kan masih pemulihan bang.Belum bisa masuk dinas, tangan patah nongkrong sama teman. Saya stres depresi. Saya salah pergaulan," katanya, Kamis (3/11/2022).

Pria yang pernah bertugas di Divisi Propam Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, dirinya baru setahun terakhir bermain narkoba di Kampung Boncos. Awalnya ia diajak teman sesama anggota di kepolisian.

Dengan nada bicara pelan, dia membeberkan, masih ada anggota polisi lain yang sering main ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.

"Sepengetahuan saya iya (masih banyak anggota polisi)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!