Bejat, Pemuda Bantul Setubuhi Bocah Perempuan Kelas 6 SD
Kamis, 03 November 2022 - 16:24 WIB
BANTUL - Sungguh bejat perbuatan HS, warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Pemuda berusia 20 tahun itu tega menyetubuhi seorang gadis di bawah umur berusia 13 tahun.
Pemuda tersebut kini telah diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, DIY. Sehingga aksinya terhadap korban yang masih di bawah umur ini tidak berlanjut.
"Tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Kamis (3/11/2022.
Archye menjelaskan, aksi pencabulan ini sendiri terjadi di sebuah indekos di wilayah Parangkusumo Dusun Mancingan XI Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek, Bantul. Peristiwa itu sendiri sudah terjadi sepekan yang lalu.
Peristiwa terjadi bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku via media sosial. Saat berkenalan, korban yang merupakan warga Kapanewon Dlingo ini mengaku duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP. "Padahal korban masih tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas 6," ungkap Archey
Dua pekan intensif berkomunikasi, pelaku pada Rabu (26/10/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian menjemput korban mengajak main ke rumah teman pelaku di wilayah Dlingo. Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo.
Saat mereka keliling sekitar pantai hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bensin sepeda motor pelaku habis. Karena kehabisan bensin, korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku.
"Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban,” ujar Archye.
Karena sebelumnya pihak keluarga sempat mengetahui korban pergi bersama pelaku sehingga menghubungi yang bersangkutan dan menyampaikan kalau korban masih berada di indekos Parangkusumo.
Pemuda tersebut kini telah diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, DIY. Sehingga aksinya terhadap korban yang masih di bawah umur ini tidak berlanjut.
"Tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Kamis (3/11/2022.
Archye menjelaskan, aksi pencabulan ini sendiri terjadi di sebuah indekos di wilayah Parangkusumo Dusun Mancingan XI Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek, Bantul. Peristiwa itu sendiri sudah terjadi sepekan yang lalu.
Peristiwa terjadi bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku via media sosial. Saat berkenalan, korban yang merupakan warga Kapanewon Dlingo ini mengaku duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP. "Padahal korban masih tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas 6," ungkap Archey
Dua pekan intensif berkomunikasi, pelaku pada Rabu (26/10/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian menjemput korban mengajak main ke rumah teman pelaku di wilayah Dlingo. Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo.
Saat mereka keliling sekitar pantai hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bensin sepeda motor pelaku habis. Karena kehabisan bensin, korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku.
"Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban,” ujar Archye.
Karena sebelumnya pihak keluarga sempat mengetahui korban pergi bersama pelaku sehingga menghubungi yang bersangkutan dan menyampaikan kalau korban masih berada di indekos Parangkusumo.
tulis komentar anda