RKPD Terhambat, Sekda Jateng Sebut Karena Dewan Minta Tambahan Rp92 Miliar

Kamis, 03 November 2022 - 12:41 WIB
Sekda Jateng Sumarno mengakui pembahasan RKPD lamban karena DPRD Jateng mengajukan penambahan anggaran Rp92 miliar. Foto/Dok. Humas Pemprov Jateng
SEMARANG - Pembahasan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Tengah (Jateng) lamban. Kelambanan ini bukan disebabkan ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna. Justru pembahasan jadi lama karena DPRD Jateng mengajukan penambahan anggaran Rp 92 miliar.

Anggaran Rp92 miliar itu muncul dalam rapat pembahasan RKPD antara Pemprov dan DPRD Jateng. Anggaran itu di antaranya digunakan untuk perjalanan dinas anggota dewan.

Setelah dicermati ternyata ada keganjilan. Perjalanan dinas Dewan yang diusulkan per bulan sebanyak 29 kali alias 29 hari. Itu berarti hampir satu tahun full nantinya anggota Dewan selalu keluar kota untuk kunjungan kerja. Tidak ada waktu untuk ngantor di Gedung Berlian.



“Sebulan kan cuma 30 hari, tapi perjalanan dinasnya saja kok 29 hari. Maka pak gubernur menyoroti ini ‘apa ini pas apa ini pantes mas, tolong dikomunikasikan dengan Dewan. Mbok bisa dikurangi untuk program prioritas rakyat’,” kata Sekda Jateng Sumarno di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2022).

Proses komunikasi itulah yang menurut Sumarno memakan waktu lama. Akhirnya, setelah Dewan bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya, RKPD pun ditandatangani Ganjar.

“Setelah kita komunikasikan, ada pengurangan anggaran Rp7 miliar miliar dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya Rp11 miliar. Kita alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur,” jelasnya.

Selain itu Ganjar juga mencermati sebaran bantuan keuangan yang lazim dikenal dengan dana aspirasi Dewan. Rupanya sebarannya tidak merata. Bahkan ada yang mengumpul di satu kabupaten hingga Rp 120 miliar.

“Pak gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

Sumarno menegaskan lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Agar APBD lebih berpihak pada rakyat. Sekarang pak gubernur sudah menandatangani RKPD dań ini sudah disampaikan ke DPRD juga. Mulai tanggal 4 November hari jumat kita dengan DPRD membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” tambahnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content