KNPI Soroti Kasus Obat-obatan yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Rabu, 02 November 2022 - 19:52 WIB
Dia menduga ada penyalahgunaan wewenang BPOM. "Kasihan anak-anak jadi korban akibat masalah ini. Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan pembiaran BPOM dalam mengeluarkan izin edar," ujar Ozi.

Baca juga: Kemenperin Dorong Obat Tradisional Dikembangkan Jadi Obat Modern

KNPI akan mengawal masalah ini dan meminta BPOM bertanggung jawab. "Apalagi terkait anak-anak Indonesia sebagai generasi emas bangsa ini, harus kita perhatikan," katanya.

Ozi yang juga alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi ini menambahkan KNPI akan membuat laporan atas kelalaian ini kepada Ombudsman karena sudah maladministrasi dan juga bisa dilaporkan ke Bareskrim Polri jika tim mendapat bukti unsur pidana atas kasus ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!