KNPI Soroti Kasus Obat-obatan yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Rabu, 02 November 2022 - 19:52 WIB
loading...
KNPI Soroti Kasus Obat-obatan...
Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI Moh Fachrurrozy Basalamah. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyoroti kasus obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan. Akibat zat berbahaya tersebut marak anak-anak terkena gagal ginjal akut.

"BPOM harusnya jeli dan teliti dalam pemantauan produk obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat, khususnya kasus gagal ginjal akut yang diduga penggunaan obat tidak sesuai standar kesehatan karena melebihi pemakaian bahan kimia berbahaya yang berlebihan,” ujar Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI Moh Fachrurrozy Basalamah.

Ozi menyebut kelalaian ini selain berdampak bagi kesehatan masyarakat juga berdampak sangat sistemik bagi lembaga sekaliber Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memiliki kewenangan nasional untuk mengawasi peredaran produk-produk obatan dan makanan.
Baca juga: KNPI Depok Siap Susun Kepengurusan Baru

"Padahal, tugas utama BPOM berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, kok bisa mengeluarkan izin edar tanpa mengawasi ketat sehingga peristiwa ini bisa terjadi?" katanya.

Dia juga menyayangkan sikap BPOM yang justru menyalahkan produsen obat dengan menjadikannya kambing hitam. "Malah produsen obat dijadikan sumber masalah, padahal BPOM yang memberi izin. Ini perlu dipertanyakan, jangan-jangan BPOM tidak serius dalam mengawasi obat sampai harus menelan korban jiwa akibat gagal ginjal akut," ucapnya.

Dia menduga ada penyalahgunaan wewenang BPOM. "Kasihan anak-anak jadi korban akibat masalah ini. Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan pembiaran BPOM dalam mengeluarkan izin edar," ujar Ozi.
Baca juga: Kemenperin Dorong Obat Tradisional Dikembangkan Jadi Obat Modern

KNPI akan mengawal masalah ini dan meminta BPOM bertanggung jawab. "Apalagi terkait anak-anak Indonesia sebagai generasi emas bangsa ini, harus kita perhatikan," katanya.

Ozi yang juga alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi ini menambahkan KNPI akan membuat laporan atas kelalaian ini kepada Ombudsman karena sudah maladministrasi dan juga bisa dilaporkan ke Bareskrim Polri jika tim mendapat bukti unsur pidana atas kasus ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Haerul Saleh Wafat,...
Haerul Saleh Wafat, KNPI: Kami Kehilangan Sosok Berintegritas dan Inspiratif bagi Pemuda
Tiga Ketum KNPI Sepakat...
Tiga Ketum KNPI Sepakat Kongres Bersama, Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved