Polda Metro Sita 112 Kg Ganja Jaringan Lintas Sumatera-Jawa

Rabu, 02 November 2022 - 18:04 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Sebanyak 112 kilogram ganja diamankan bersama tiga orang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus ini berawal adanya laporan masyarakat perihal peredaran narkoba dari Sumatera ke Jakarta. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga tersangka.

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika ganja dengan berat 112 Kg yang merupakan jaringan lintas Sumatera dan Jawa. Kita amankan di sebuah mobil,” kata Zulpan, Rabu (2/11/2022). Baca juga: Polda Metro Sita 147 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Timur Tengah

Tiga orang yang berperan sebagai kurir berhasil ditangkap pada Sabtu (22/10/2022). Ketiga pelaku ditangkap di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, tengah mengendarai mobil berisi 112 Kg ganja.

Dari tiga pelaku kurir yang diamankan salah satunya masih berusia remaja. Bahkan, salah satu pelaku berusia di bawah umur. ”Ada tiga orang tersangka dan kita tampilkan dua orang saat ini. Satu lagi masih di bawah umur namun sudah dilakukan penahanan,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!