2 Remaja Putus Sekolah di Palembang Tertangkap saat Sweeping Pakai Senjata Tajam
Senin, 31 Oktober 2022 - 15:18 WIB
Ilustrasi senjata tajam. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Dua remaja putus sekolah, yakni ADW (17) dan P (14), ditangkap petugas Polsek Sako Palembang. Keduanya ditangkap karena melakukan sweeping dengan senjata tajam.
Kapolsek Sako Palembang, AKP Sulis Pujiono mengatakan, bahwa kedua remaja di bawah umur tersebut diciduk oleh Opsnal Reskrim Polsek Sako, karena hendak melakukan sweeping menggunakan senjata tajam.
"Kedua anak bermasalah hukum ini ditangkap lantaran membawa sajam saat terjaring razia antisipasi tawuran dan 3C, curat, curas, dan curanmor," ujar AKP Sulis, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Firmansyah Digelandang Polisi
Menurutnya, fenomena aksi sweeping dengan membawa senjata tajam yang dilakukan kalangan remaja, bahkan anak di bawah umur di Kota Palembang, masih kerap terjadi. Bahkan hingga berujung tawuran antarremaja.
"Kedua pelaku diamankan anggota saat terjaring razia gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Sako dan Sematang Borang," jelasnya.
Kapolsek Sako Palembang, AKP Sulis Pujiono mengatakan, bahwa kedua remaja di bawah umur tersebut diciduk oleh Opsnal Reskrim Polsek Sako, karena hendak melakukan sweeping menggunakan senjata tajam.
"Kedua anak bermasalah hukum ini ditangkap lantaran membawa sajam saat terjaring razia antisipasi tawuran dan 3C, curat, curas, dan curanmor," ujar AKP Sulis, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Firmansyah Digelandang Polisi
Menurutnya, fenomena aksi sweeping dengan membawa senjata tajam yang dilakukan kalangan remaja, bahkan anak di bawah umur di Kota Palembang, masih kerap terjadi. Bahkan hingga berujung tawuran antarremaja.
"Kedua pelaku diamankan anggota saat terjaring razia gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Sako dan Sematang Borang," jelasnya.
Lihat Juga :