DPR Dukung Polres Jakpus Bubarkan Konser Berdendang Bergoyang

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:18 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung langkah Polres Jakarta Pusat yang menghentikan konser Berdendang Bergoyang dikarenakan kapasitas penonton melebihi aturan. Pengunjung konser musik tersebut tembus 21.000 orang, sementara kapasitas Istora hanya 10.000.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, jika dibiarkan over kapasitas penonton konser tersebut bisa berakibat fatal. Bahkan berpotensi menyebabkan banyak orang meregang nyawa.



“Langkah polisi untuk membubarkan saya rasa sudah tepat dan antisipatif. Over kapasitas dalam suatu acara itu tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan pasti akan ada banyak korban berjatuhan karena sesak kekurangan nafas, seperti yang baru-baru terjadi di Korea Selatan. Jadi ini persoalan serius, nyawa manusia taruhannya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, pihak panitia harus mempertanggungjawabkan hal ini kepada para penonton dan juga penegak hukum. Baca: Polisi Ungkap Alasan Konser Berdendang Bergoyang Disetop, Kapasitas 10 Ribu Diisi 21 Ribu Orang
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!