Pemuda yang Mengamuk Saat Pesta Sabung Ayam Dibekuk Tak Berkutik

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:02 WIB
Pelaku Amda Mandala Salurante,26 tahun (lingkaran merah) saat ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara. Foto : SINDOnews/Joni Lembang
TORAJA UTARA - Pelaku penghinaan dan pengancaman terhadap polisi yang sedang bertugas membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan Palasa desa Tondon Mataallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Minggu(05/07/2020) lalu, akhirnya ditangkap.

Pelaku yang diketahui bernama Amda Mandala Salurante (26 tahun), warga Kelurahan Pasel, Kecamatan Rantepao itu ditangkap, Selasa(07/07/2020). Baca : Video Pemuda Ancam Polisi di Arena Sabung Ayam Viral, Saksi Diperiksa



"Memang benar, tadi pagi sudah dilakukan penangkapan pelaku tindak pidana penghinaan terhadap polisi yang sedang melaksanakan tugas membubarkan judi sabung ayam di desa Tondon Mataallo," ungkap Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma melalui Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus kepada SINDOnews.

Ipda Agus menjelaskan pelaku ditangkap di rumahnya di jalan Diponegoro, kelurahan Pasele kecamatan Rantepao sekitar pukul 06.30 Wita oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polres Toraja Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!