Polisi Periksa 2 Panitia Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang Langgar Kapasitas
Minggu, 30 Oktober 2022 - 16:28 WIB
Polisi memeriksa 2 panitia konser Berdendang Bergoyang karena dinilai melanggar kapasitas. Konser musik ini digelar di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi memeriksa 2 panitia konser Berdendang Bergoyang karena dinilai melanggar kapasitas. Konser musik ini digelar di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3 ribu penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5 ribu penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20 ribu lebih," ujar Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: 4 Fakta Polisi Bubarkan Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Nomor 4 Bikin Ngelus Dada
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3 ribu penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5 ribu penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20 ribu lebih," ujar Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: 4 Fakta Polisi Bubarkan Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Nomor 4 Bikin Ngelus Dada
Lihat Juga :