Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Khofifah: Serahkan pada Proses Hukum

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 12:57 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Status baru Ra Latif disandang beberapa waktu lalu menyusul pencekalannya ke luar negeri. Foto dok/SINDOnews
SURABAYA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status baru Ra Latif disandang beberapa waktu lalu menyusul pencekalannya ke luar negeri.

Terkait salah satu kepala daerahnya yang tersandung kasus hukum, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku menyerahkan semua kepada proses hukum.

Dia juga meminta semua pihak pihak yang terlibat, atau sedang dalam pemeriksaan KPK mengikuti proses hukum tersebut. "Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum," katanya, Sabtu (29/10/2022).



Orang nomor satu di Jatim itu enggan ikut campur atas keterlibatan kepala daerah yang terlibat dugaan kasus korupsi. Khofifah getol mengajak seluruh elemen pejabat publik di lingkungan Pemprov Jatim, menghindari perbuatan yang mengarah kepada korupsi. "Kta menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan mengungkap secara terang benderang nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jatim. Dia meminta publik untuk bersabar karena tim penyidik saat ini masih melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum.

Tim dari KPK juga pernah menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content