Pemkot Jakarta Selatan Wajibkan PNS Bawa Satu Biji Buah

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 08:47 WIB
Pemkot Jakarta Selatan tengah menggaungkan Gerakan Tanam Biji Buah, setiap PNS diwajibkan membawa biji buah.Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan tengah menggaungkan Gerakan Tanam Biji Buah. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan membawa biji buah untuk ditanam kembali oleh masyarakat.

"Instruksi dari Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, sudah jelas untuk segera membumikan lagi gerakan penanaman pohon. Gerakan ini bisa dilakukan dengan menanam bibit yang sudah jadi pohon, dan dengan mengumpulkan biji," ungkap Wali Kota Jakarta Selatan, Munjiri di Jakarta, Sabtu (29/10/2022).



Menurut Munjirin, gerakan itu menjadi kewajiban jajarannya untuk membumikan kembali penghijauan di Jakarta Selatan dan secara teknis pengumpulan biji dilakukan setiap hari Jumat.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan nantinya akan mengkoordinir setiap biji buah yang disetorkan untuk diolah agar bisa ditanam kembali oleh masyarakat.

"Setelah tumbuh menjadi pohon kita berikan lagi ke masyarakat untuk dijadikan tanaman. Saya mengimbau setiap Jumat dilakukan gerakan pengumpulan biji-biji buah , minimal satu orang pernah menanam satu kali," ujarnya. Baca: Pemprov DKI Targetkan Penanaman 200.000 Pohon Baru pada 2022

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!