Datangi Kejati Sulsel, Wabup Tana Toraja Jelaskan Soal Kawasan Hutan Makongka

Selasa, 07 Juli 2020 - 08:25 WIB
Wakil Bupati Tana Toraja, Viktor Datuan saat berbincang dengan Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
MAKASSAR - Wakil Bupati Tana Toraja, Viktor Datuan Batara hadir di ruang penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, kemarin. Kedatangan orang nomor dua di Tana Toraja ini disebut terkait pengusutan dugaan korupsi pembebasan lahan akses jalan Bandara Buntu Kuni, Toraja.

"Jadi sebenarnya begini, Kejati butuh keterangan dari pemda dan saya hadir memberi keterangan, saya karena diundang tentu saya hadir," tukas Viktor saat ditemui sejumlah awak media. Baca : Kasus Jaspro dan Asuransi Pensiun PDAM Naik Penyidikan





Ia selanjutnya menjelaskan awal mula persoalan dugaan korupsi tersebut lantaran lahan untuk akses jalan bandara masuk dalam kawasan hutan Makongka. "Di situ bermasalah lantaran diduga hutan tersebut merupakan hutan lindung, padahal sejak 2003 Kementrian Kehutanan menjadikan kawasan hutan tersebut sebagai Hutan Kawasan Produksi Terbatas (HPT)," tukas Viktor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!