Usai Diperiksa 5,5 Jam Terkait Tragedi Kanjuruhan, Direktur Operasional PT LIB Bungkam

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:45 WIB
"Ketika jadwal pertandingan tersusun kita semua sudah konsultasi atau sampaikan ke Polri keseluruhan," terangnya.

Baca juga: Iwan Bule Langsung Ngacir Usai Diperiksa Komnas HAM



Rochmad juga menjelaskan bahwa, selain pertanyaan mengenai tugas PT LIB, penyidik juga meminta barang bukti kepada Sudjarno. Rochmad bilang, kleinnya telah menyerahkan barang bukti berupa berkas regulasi dan verifikasi stadion pada tahun 2021.

"Soal jam pertandingan, LIB tidak memutuskan secara mutlak. LIB berkomunikasi dulu dengan broadcast, memungkinkan tidak kalau tanding jam 15.30 WIB. Kemudian tetap minta jam 20.00 WIB. Dari pihak LIB kemudian menyampaikan kepada panpel tolong untuk dikomunikasikan dengan pihak kepolisian setempat," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!