Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Boyolali, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 04:06 WIB
Baca: Tak Diberi Uang, Suami di Boyolali Kalap Bunuh Istri

"Untuk menyingkronkan keterangan saksi, keterangan tersangka, perlunya rekontruksi apakah sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di berkas perkara dari keterangan saksi maupun tersangka sama yang di lapangan seperti apa. Jadi memang rekonstruksi ini diadakan untuk melengkapi berkas perkara," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis 13 Oktober 2022, sekitar pukul 12. 00 WIB, Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo, bahwa ada seorang laki-laki bernama Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo.

Tarman menyerahkan diri karena telah melakukan penganiayaan atau KDRT berat hingga istrinya Sri Suyatmi meninggal dunia.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!