Menilik Asal Usul Jakarta Jadi Ibukota Negara Indonesia

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:09 WIB
Dikutip dari dpr.go.id, Jakarta telah ditetapkan sebagai Ibu Kota negara melalui Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1964 Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.

Selain itu Jakarta juga menyandang status sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang menjadi daya tarik bagi penduduk untuk tinggal dan mencari nafkah di ibu kota.

Hal itu sama bila menengok ke belakang ketika Jakarta menjadi Kota Pelabuhan terbesar yang bernama Sunda Kelapa. Sehingga pusat perdagangan luar negeri terpusat di wilayah ini.

Menyandang nama sebagai pusat perdagangan terbesar membuat wilayah ini strategis dalam memantau pusat pergerakan perekonomian negara. Hingga saat ini Jakarta bahkan masih menjadi pusat perekonomian Indonesia.

Baca juga : Anies Tetapkan 4 Bangunan Sejarah di Jakarta sebagai Cagar Budaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!