Polres Tebo Jambi Bekuk 2 Warga yang Nekat Membakar Lahan

Senin, 06 Juli 2020 - 18:44 WIB
Nekat melakukan pembakaran lahan, dua warga Tebo Ulu yakni Husin (35) dan Syahril (31) diamankan Polres Tebo, Jambi.iNews TV/Budi
TEBO - Nekat melakukan pembakaran lahan , dua warga Tebo Ulu yakni Husin (35) dan Syahril (31) diamankan Polres Tebo, Jambi.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga jika ada orang yang membakar lahan.

"Dari laporan tersebut, anggota kita langsung menuju ke lokasi lahan yang berada di RT 04 Desa Bukit Pemuatan Kecamatan Serai Serumpun," ujar Riedho, Senin (6/7/2020). (Baca: Sekjen DPP PAN: Kita Belum Tentukan Dukungan di Pilgub Jambi).

Di lokasi kata Riedho ditemukan lebih kurang 1 hektare lahan yang terbakar . "Di TKP juga ditemukan alat bukti peralatan pembakaran dan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam yang tertinggal di lokasi, Sisa api juga langsung dimatikan," sebutnya.

Anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan pembakaran terhadap lahan tersebut. "Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres Tebo, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content