Setelah Membunuh, Rudolf Tobing Gasak Uang Icha Rp30 Juta untuk Main Binomo
Senin, 24 Oktober 2022 - 20:27 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Christian Rudolf Tobing (36) menggasak harta benda Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) setelah melakukan pembunuhan di sebuah apartemen kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, dan membuangnya di kolong Tol Becakayu. Rudolf menggasak handphone, laptop, dan uang di rekening Icha senilai Rp30 juta.
"Rp4 juta sudah digunakan tersangka untuk aplikasi trading Binomo," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Ini Isi Perbincangan Rudolf dan Icha sebelum Korban Dibunuh
Diketahui, pelaku membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu, Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Rp4 juta sudah digunakan tersangka untuk aplikasi trading Binomo," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Ini Isi Perbincangan Rudolf dan Icha sebelum Korban Dibunuh
Diketahui, pelaku membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu, Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Lihat Juga :