KAI Daop 8 Surabaya Polisikan Pencuri Kabel yang Ancam Bunuh Warga

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:00 WIB
Pencuri kabel PT KAI dilaporkan ke polisi. Foto: Istimewa
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter ke Polsek Wonocolo.

Perusahaan pelat merah itu berharap, pelaku pencurian segera ditangkap dan menjalani proses hukum.





Pencurian kabel tersebut menyebabkan gangguan alat komunikasi antarstasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.

"Dampak dari pencurian itu sangat membahayakan perjalanan kereta api, karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api. Kami berharap, pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Senin (24/10/2022).



Sebelumnya, aksi pencurian kabel PT KAI Daop 8 Surabaya di tepi rel kawasan frontage road sisi timur Jalan Ahmad Yani, Surabaya, ini dipergoki warga.

Bahkan, aksi pencurian ini berhasil direkam warga dengan menggunakan kamera ponsel. Mengetahui aksinya direkam video, pelaku yagn naik sepeda motor matic, menghampiri warga tersebut dan mengancam akan membunuhnya.

(lukman hakim).
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content