KAI Daop 8 Surabaya Polisikan Pencuri Kabel yang Ancam Bunuh Warga
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:00 WIB
Pencuri kabel PT KAI dilaporkan ke polisi. Foto: Istimewa
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter ke Polsek Wonocolo.
Perusahaan pelat merah itu berharap, pelaku pencurian segera ditangkap dan menjalani proses hukum.
Baca juga: Viral, Warga Rekam Aksi Pencuri Kabel PT KAI Diancam akan Dibunuh
Pencurian kabel tersebut menyebabkan gangguan alat komunikasi antarstasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
Perusahaan pelat merah itu berharap, pelaku pencurian segera ditangkap dan menjalani proses hukum.
Baca juga: Viral, Warga Rekam Aksi Pencuri Kabel PT KAI Diancam akan Dibunuh
Pencurian kabel tersebut menyebabkan gangguan alat komunikasi antarstasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
Lihat Juga :