Razia di Kampung Bahari, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 18,48 Gram Sabu

Senin, 24 Oktober 2022 - 05:26 WIB


"Dari para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 18,48 gram,"

Sebagaimana diketahui, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya melakukan back-up terhadap Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara dalam rangka penangkapan dan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!