Pemkot Kotamobagu Kaji Rencana PSBB

Senin, 27 April 2020 - 18:57 WIB
Pemerintah daerah juga harus menyiapkan beberapa informasi pendukung yang harus dipenuhi dalam pengajuan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

“Informasi kesiapan daerah dalam penyediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, fasilitas kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan dan perekonomian daerah, juga harus disampaikan bersama kriteria yang ada,”ujarnya.

Dia menambahkan data dan informasi yang menjadi kriteria ini harus benar-benar disajikan secara terukur agar bisa disetujui oleh pemerintah pusat.

“Sudah banyak daerah yang ditolak pangajuannya karena tak bisa memenuhi kriteria yang ditentukan, sementara jumlah kasus di daerah-daerah tersebut juga sudah tergolong cukup mengkhawatirkan. Gorontalo misalnya yang sudah memiliki kasus 12 pasien berstatus positif COVID-19, tapi masih ditolak oleh pemerintah pusat. Saat ini di kita 5 pasien berstatus positif, 6 pasien dalam pengawasan (PDP), serta 14 orang dalam pemantauan (ODP). Inilah yang harus kita kaji dan persiapkan dengan matang. Kriterianya harus bisa terpenuhi agar nantinya usulan kita bisa disetujui,” ungkapnya.

Selain penyedian data dan informasi, pemerintah daerah juga harus melakukan kajian terhadap berbagai aspek, mulai dari masalah sosial, ekonomi, maupun keamanan, terutama kemampuan ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung selama penerapan PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!