3 Bajak Laut Bersenpi Dibekuk Ditpolair Polda Sumut, 2 Kabur
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 01:30 WIB
Selain itu, petugas Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumut juga menangkap seorang pencuri baterai pembangkit listrik tenaga Surya di wilayah Belawan inisial H alias B.
Pelaku mencuri baterai pembangkit listrik yang biasa digunakan untuk menerangi jalur kapal di Pelabuhan Belawan.
Pelaku mencuri 11 unit baterai PLTS di mercusuar pada 2019 dan berhasil diamankan baru-baru ini.
Atas perbuatan itu, lanjut Kombes Pol Hadi, empat pelaku perompakan nelayan dengan kekerasan diancam hukuman 9 tahun penjara.
"Kasus pertama dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana maksimal 9 tahun. Kasus kedua dijerat pasal 363 juncto pasal 55 KUHPidana," pungkasnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang berada di pesisir, pantai dan lainnya di wilayah hukum Polda Sumut.
Pelaku mencuri baterai pembangkit listrik yang biasa digunakan untuk menerangi jalur kapal di Pelabuhan Belawan.
Pelaku mencuri 11 unit baterai PLTS di mercusuar pada 2019 dan berhasil diamankan baru-baru ini.
Atas perbuatan itu, lanjut Kombes Pol Hadi, empat pelaku perompakan nelayan dengan kekerasan diancam hukuman 9 tahun penjara.
"Kasus pertama dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana maksimal 9 tahun. Kasus kedua dijerat pasal 363 juncto pasal 55 KUHPidana," pungkasnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang berada di pesisir, pantai dan lainnya di wilayah hukum Polda Sumut.
(msd)
tulis komentar anda