KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Kasus Apa?
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:47 WIB
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni Matulla ke Gedung Merah Putih di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding.
Kesaksian Andi Ina Kartika Sari dan Ni Matullah diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edy Rahmat (ER).
Diketahui, Andi Ina Kartika Sari pernah dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022). Namun, Ina tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ina pada hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020.
Mereka adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) serta tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); serta Gilang Gumilar (GG).
Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding.
Kesaksian Andi Ina Kartika Sari dan Ni Matullah diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edy Rahmat (ER).
Diketahui, Andi Ina Kartika Sari pernah dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022). Namun, Ina tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ina pada hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020.
Mereka adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) serta tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); serta Gilang Gumilar (GG).
tulis komentar anda