KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Kasus Apa?

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni Matulla ke Gedung Merah Putih di Jakarta, Jumat (21/10/2022). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni Matulla ke Gedung Merah Putih di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel).



Baca juga: Mantan Sekdis PUTR Sulsel Divonis 4 Tahun Penjara

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding.

Kesaksian Andi Ina Kartika Sari dan Ni Matullah diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edy Rahmat (ER).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!