Kasus Tembok Roboh MTs 19 Naik Penyidikan, Polisi Periksa Kepala Sekolah

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 12:41 WIB
Polisi telah menaikan status penyelidikan tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah. Foto: MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Polisi telah menaikan status penyelidikan tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah.

"Sudah penyidikan saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Jumat (21/10/2022).



Saat ini pihaknya masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri atas penyelidikan di lokasi kejadian. Demikian juga terkait keterangan kepala sekolah, masih didalami.

Baca juga: Olah TKP, Puslabfor Bawa Sampel Puing Tembok Roboh di MTs 19 Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!