Anak Korban Pemerkosaan di Jakarta Utara Trauma Berat, Perindo: Harus Dipulihkan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 21:32 WIB
DPP Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mendatangi kantor Kejari Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Kekerasan seksual yang dialami seorang anak di bawah umur di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat korban berinisial RCS, mengalami tekanan mental.

Untuk itu, Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina meminta jaksa menuntut pelaku dengan hukuman maksimal.



"Korban saat ini mengalami trauma dan harus dipulihkan. Kita bekerja sama dengan P2TP2A untuk pemulihan korban," ujar Jeannie di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Datangi Kejari, Perindo Minta JPU Maksimalkan Hukuman kepada Pelaku Pemerkosa Anak di Jakarta Utara

Jeannie mengungkapkan, RPA Perindo berkomitmen mengawal semua kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan kepada pihaknya, sampai tuntas.

"Artinya, korban dapat kembali ke kehidupan kesehariannya sebagai anak dapat bermain dan bercanda. Juga membawa pelaku ke hukuman yang maksimal sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!