Ibunda Mendiang Brigadir J Heran Ferdy Sambo Cs Keberatan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Kamis, 20 Oktober 2022 - 19:17 WIB
Dirinya juga tidak habis pikir dengan seorang istri jenderal yang tidak mengetahui tuntutan jaksa. "Kan tidak mungkin, dia yang berada di tempat saat terjadi perencanaan terhadap pembunuhan anak aku," tegasnya.

Karena, sambungnya, selama bertugas anaknya dipercaya untuk mengurusi semua keperluan keluarganya (Putri Candrawathi).

Baca juga: Bripka RR Akui Ambil 2 Senjata Milik Brigadir J Setelah Bertengkar dengan Kuat Maruf



Dirinya berharap, agar para terdakwa bersikap jujur dan transparan di depan hukum.

Sedangkan ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat yakin dengan dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang perdana mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.

"Dari dakwaan yang dibacakan JPU itu sudah terbukti atas kematian anak kami," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!