KPU Sebut Syarat Lengkap, DPD Perindo Bangka Barat Lolos Verifikasi Faktual
Selasa, 18 Oktober 2022 - 23:11 WIB
Komisi Pemilihan Umum Bangka Barat melakukan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Persatuan Indonesia Bangka Barat, Senin (17/10/2022). iNews TV/Rizki
BANGKA BARAT - Komisi Pemilihan Umum Bangka Barat melakukan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bangka Barat, Senin (17/10/2022).
Proses verifikasi faktual keanggotaan sendiri dilakukan oleh pihak KPU di Kantor DPD Perindo Bangka Barat yang terletak di Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok.
Adapun yang dilakukan verifikasi oleh KPU Bangka Barat yakni terkait dengan kepengurusan, kantor DPD, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan sebanyak 30 persen.
Komisioner KPU Bangka Barat, Harpandi mengatakan DPD Perindo Bangka Barat memenuhi persyaratan setelah dilakukan proses verifikasi faktual kepengurusan kurang lebih selama satu jam. "Semua syarat lengkap," ujar Harpandi.
Proses verifikasi faktual keanggotaan sendiri dilakukan oleh pihak KPU di Kantor DPD Perindo Bangka Barat yang terletak di Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok.
Adapun yang dilakukan verifikasi oleh KPU Bangka Barat yakni terkait dengan kepengurusan, kantor DPD, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan sebanyak 30 persen.
Komisioner KPU Bangka Barat, Harpandi mengatakan DPD Perindo Bangka Barat memenuhi persyaratan setelah dilakukan proses verifikasi faktual kepengurusan kurang lebih selama satu jam. "Semua syarat lengkap," ujar Harpandi.
Lihat Juga :