Pelelangan Dibatalkan Sepihak, Peserta Lelang Kecewa Layanan KPKNL Sidoarjo

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:29 WIB
Dugaan ini muncul karena tanggal pembatalan lelang yang tertulis dalam surat tertulis dan penjelasan petugas berbeda jauh. "Kalau memang proses lelang itu telah dibatalkan seharusnya segera diumumkan secara tertulis di website KPKNL, sehingga kami tahu dan tidak mengikutinya,“ ujar Oky.

“Kami membayar uang jaminan pada tanggal 17 Oktober 2022 dan langsung melakukan penawaran. Tapi dikabari jika lelang dibatalkan. Padahal, secara tertulis proses lelang baru akan dilalukan tanggal 18 Oktober 2022,” tambahnya.

Pihak KPNKL melalui pejabat lelang, Agung Asminandar menyatakan jika kondisi itu murni akibat mis komunikasi. "Kami Mohon Maaf, karena ada mis komunikasi antara peserta lelang dengan petugas KPKNL Sidoarjo terkait informasi lelang bangunan di kawasan Bluru Kidul-Sidoarjo,” ujar Agung Asminandar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!