Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, DPW Perindo Babel Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Selasa, 18 Oktober 2022 - 04:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022). Foto SINDOnews
PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Babel memenuhi syarat verifikasi faktual peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU Babel Husain mengatakan, verifikasi faktual dilakukan pihaknya bersama Komisioner Bawaslu, di Kantor DPW Partai Perindo Babel di Simpang 7 Jalan A Yani, Pangkalpinang. Baca juga: Sekjen DPP Perindo: Kami Akan Mengawal Verifikasi Faktual di Tingkat Daerah
"Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Babel meliputi kelengkapan administrasi, jumlah pengurus, domisili kantor dan keterwakilan perempuan," kata Husain.
Menurutnya, dari berkas yang diverifikasi semua sudah sesuai. "Dari kesesuaian tersebut, secara komulatif DPW Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dalam tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Komisioner KPU Babel Husain mengatakan, verifikasi faktual dilakukan pihaknya bersama Komisioner Bawaslu, di Kantor DPW Partai Perindo Babel di Simpang 7 Jalan A Yani, Pangkalpinang. Baca juga: Sekjen DPP Perindo: Kami Akan Mengawal Verifikasi Faktual di Tingkat Daerah
"Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Babel meliputi kelengkapan administrasi, jumlah pengurus, domisili kantor dan keterwakilan perempuan," kata Husain.
Menurutnya, dari berkas yang diverifikasi semua sudah sesuai. "Dari kesesuaian tersebut, secara komulatif DPW Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dalam tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Lihat Juga :