Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, DPW Perindo Babel Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 04:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022). Foto SINDOnews
PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Babel memenuhi syarat verifikasi faktual peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Babel Husain mengatakan, verifikasi faktual dilakukan pihaknya bersama Komisioner Bawaslu, di Kantor DPW Partai Perindo Babel di Simpang 7 Jalan A Yani, Pangkalpinang.

"Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Babel meliputi kelengkapan administrasi, jumlah pengurus, domisili kantor dan keterwakilan perempuan," kata Husain.



Menurutnya, dari berkas yang diverifikasi semua sudah sesuai. "Dari kesesuaian tersebut, secara komulatif DPW Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dalam tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024," ujarnya.

Verifikasi faktual kemudian dilakukan oleh KPU dan Bawaslu masing-masing kabupaten/kota, di tingkat DPD dan DPC Partai Perindo Bangka Belitung.

Ketua Partai Perindo DPW Bangka Belitung, Hermanto Phoeng mengatakan, pihaknya siap menyongsong Pemilu 2024 nanti dan mengantarkan Partai Perindo ke Parlemen.

"Alhamdulillah setelah dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu, kami lolos tanpa ada masalah. Kami harap Partai Perindo bisa lolos ke parlemen, karena dari kesiapan, kami sudah sangat siap," kata Hermanto Phoeng.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content