Percepat Deteksi COVID-19, Pemprov Sulsel Tempatkan Mobil PCR di Pasar

Senin, 06 Juli 2020 - 10:19 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan akan menempatkan mobil PCR di pasar-pasar saat rapat bersama kepala daerah se-Sulsel. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menempatkan mobil polymerase chain reaction (PCR) di pasar-pasar yang ada di Sulsel. Gubernur Sulsel , Nurdin Abdullah, sudah menawarkan program ini kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai upaya mempercepat deteksi COVID-19 .

Gubernur Nurdin menjelaskan mobil PCR akan menyasar pasar-pasar di kabupaten/kota yang ada di Sulsel. Terkhusus, untuk daerah zona merah virus corona seperti Kota Makassar, Maros, dan Gowa.

"Ini harus kita lakukan, ini penting, ini di semua daerah yang pusat penularannya itu di pasar," kata Gubernur Nurdin usai rapat terbatas dengan bupati/walikota se-Sulsel, di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Minggu (5/6/2020) malam.



Menurut dia, keberadaan mobil PCR di pasar untuk mendeteksi dini penularan COVID-19. Selain itu, mobil PCR juga bertujuan untuk mengendalikan kemungkinan terjadinya episenterum penyebaran corona di pasar-pasar.

Baca Juga: Mulai Rabu, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Miliki Suket Bebas COVID-19

"Makanya kita akan standarkan di pasar-pasar, supaya semakin kencang lagi kita menemukan orang orang yang berpotensi menimbulkan penularan," sebutnya.

Gubernur Nurdin mengatakan pemerintah akan semakin masif melakukan tracking, testing, dan edukasi protokol kesehatan ketat di masyarakat. Ia juga menegaskan hal terpenting yang mesti dilakukan saat ini adalah upaya pencegahan. Ia optimistis jika pencegahan terus dilakukan maka akan mampu memutus mata rantai virus Corona.

"Kalau saya sih kita kencang tracing, testing, sosialisasi edukasi lebih masif lagi. Dan kuncinya adalah kita fokus pada pencegahan," ujanrnya.

Ia menyebutkan sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan PCR dengan total spesimen sebanyak 50.865.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content