DPW Partai Perindo Jawa Timur Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Senin, 17 Oktober 2022 - 17:01 WIB
KPU Jatim menyatakan, DPW Partai Perindo memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat provinsi untuk Pemilu 2024. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menyatakan, DPW Partai Perindo Jatim memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat provinsi untuk Pemilu 2024. Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan pun dianggap sesuai dan dinyatakan lolos verifikasi faktual.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam usai melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW Partai Perindo Jatim di Jalan Raya Kertajaya Indah Surabaya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: DPW Partai Perindo Jatim Akan Utamakan Bacaleg Incumbent
Pada verifikasi ini, KPU Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin seperti kepengurusan tingkat provinsi terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam usai melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW Partai Perindo Jatim di Jalan Raya Kertajaya Indah Surabaya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: DPW Partai Perindo Jatim Akan Utamakan Bacaleg Incumbent
Pada verifikasi ini, KPU Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin seperti kepengurusan tingkat provinsi terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan.
Lihat Juga :