Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual, Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024
Senin, 17 Oktober 2022 - 14:27 WIB
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumsel.
Hendri Almawijaya, anggota KPU Sumsel mengatakan, setelah melakukan verifikasi faktual, Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos verifikasi.
"Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," ujar Hendri, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Perindo DIY Lolos Verifikasi Faktual KPU, Dinyatakan Memenuhi Syarat
Saat melakukan verifikasi, Hendri yang didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan, memeriksa kelengkapan kantor dan dokumen milik seluruh pengurus Partai Perindo Sumsel, seperti KTP dan KTA partai.
"Seluruh dokumen anggota partai maupun kelengkapan kantor DPW Partai Perindo Sumsel tadi semuanya sudah kita periksa, semuanya lengkap," jelasnya.
Hendri menjelaskan, bahwa verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya ke kantor DPW Partai Perindo Sumsel merupakan hari kedua, setelah sehari sebelumnya terdapat tiga partai lainnya yang dinyatakan lolos verifikasi.
"Proses verifikasi faktual ini sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022 pasal 79. Kami memastikan domisili kantor tetap Parpol, kepengurusan dan memeriksa apakah partai memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan," jelasnya.
Sementara itu Ketua DPW Partai Perindo Sumsel, Febuar Rahman mengaku bersyukur dinyatakan lolos memenuhi syarat untuk menjadi peserta dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Kita sangat bersyukur hari ini satu tahapan menjelang Pemilu 2024 sudah selesai dilakukan. Ini juga akan dijadikan motivasi buat kami untuk terus berbenah dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu dua tahun lagi," jelasnya.
Hendri Almawijaya, anggota KPU Sumsel mengatakan, setelah melakukan verifikasi faktual, Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos verifikasi.
"Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," ujar Hendri, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Perindo DIY Lolos Verifikasi Faktual KPU, Dinyatakan Memenuhi Syarat
Saat melakukan verifikasi, Hendri yang didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan, memeriksa kelengkapan kantor dan dokumen milik seluruh pengurus Partai Perindo Sumsel, seperti KTP dan KTA partai.
"Seluruh dokumen anggota partai maupun kelengkapan kantor DPW Partai Perindo Sumsel tadi semuanya sudah kita periksa, semuanya lengkap," jelasnya.
Hendri menjelaskan, bahwa verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya ke kantor DPW Partai Perindo Sumsel merupakan hari kedua, setelah sehari sebelumnya terdapat tiga partai lainnya yang dinyatakan lolos verifikasi.
"Proses verifikasi faktual ini sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022 pasal 79. Kami memastikan domisili kantor tetap Parpol, kepengurusan dan memeriksa apakah partai memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan," jelasnya.
Sementara itu Ketua DPW Partai Perindo Sumsel, Febuar Rahman mengaku bersyukur dinyatakan lolos memenuhi syarat untuk menjadi peserta dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Kita sangat bersyukur hari ini satu tahapan menjelang Pemilu 2024 sudah selesai dilakukan. Ini juga akan dijadikan motivasi buat kami untuk terus berbenah dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu dua tahun lagi," jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda