Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual, Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024

Senin, 17 Oktober 2022 - 14:27 WIB
Suasana saat KPU Sumsel memverifikasi Perindo Sumsel di kantor DPW, Senin (17/10/2022).
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumsel.

Hendri Almawijaya, anggota KPU Sumsel mengatakan, setelah melakukan verifikasi faktual, Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos verifikasi.



"Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," ujar Hendri, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Perindo DIY Lolos Verifikasi Faktual KPU, Dinyatakan Memenuhi Syarat

Saat melakukan verifikasi, Hendri yang didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan, memeriksa kelengkapan kantor dan dokumen milik seluruh pengurus Partai Perindo Sumsel, seperti KTP dan KTA partai.

"Seluruh dokumen anggota partai maupun kelengkapan kantor DPW Partai Perindo Sumsel tadi semuanya sudah kita periksa, semuanya lengkap," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!