323 Personel Gabungan Kawal Sidang Ferdy Sambo, Polda Metro: Tak Ada Perlakukan Khusus

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:11 WIB
"Polda Metro Jaya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo karena yang bersangkutan saat ini sudah merupakan orang sipil, bukan polisi lagi, yang mana harus mengikuti ketentuan peradilan umum layaknya terdakwa yang lain. Sehingga kita tidak ada perlakuan khusus," pungkas Zulpan.

Di sisi lain, pengamanan yang digelar itu, kata Zulpan, merupakan permintaan dari PN Jakarta Selatan. Pengamanan dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita memberi pengamanan backup ini tentunya atas permintaan juga dari pengadilan. Karena kasus ini dapat sorotan publik sehingga kita mengantisipasi baik dari kelompok terdakwa maupun keluarga korban sehingga kita berikan pengamanan. Tapi kita tidak memberi pengamanan khusus," ungkap Zulpan. Baca juga: Besok Sidang Perdana Ferdy Sambo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaksel

Hari ini Sambo Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tengah menjalani sidang perdana dj PN Jaksel. menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sambo didakwa pasal berlapis, yakni pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J serta upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!