Parah, Pulang Pendidikan S2 dengan Biaya Negara Alumnus IPDN Ditangkap Nyabu dengan Perempuan

Minggu, 16 Oktober 2022 - 12:53 WIB
Baca: Soal Wacana Perpindahan Ibu Kota Jabar, Begini Tanggapan Wali Kota Bandung.

Selain mengamankan dua pelaku lanjutnya, tim juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya empat paket klip warna putih berisi Sabu.

Baca Juga: Tak Ada Mobil PMK, Ratusan Rumah dan Kios Pasar Dolog Agats di Asmat Ludes.

“Kedua pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!