Perampok Sekap dan Aniaya Tetangga, Gondol Uang Rp6 Juta

Minggu, 16 Oktober 2022 - 07:18 WIB
Perampok menyekap dan menganiaya korban hingga mengalami luka, uang jutaan rupiah dibawa kabur.Foto/ilustrasi
MERANGIN - Perampok beraksi di Kabupaten Merangin, Jambi. Korbannya Tupar Riyanto (39), warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Perampok menyekap, menganiaya dan menguras harta milik korban.

Informasi di lapangan, aksi perampokan terjadi pada Sabtu (15/10/2022) dinihari saat korban tidur sendirian di rumahnya. Pelaku datang dan membekap mulut korban hingga terbangun dari tidurnya.

Menyadari dirinya dirampok, korban melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku. Karena perlawanan itu, korban dibacok pelaku dan mengakibatkan ketiak belakang luka robek. Kondisi itu membuat korban pasrah dan menuruti keinginan pelaku dengan memberikan uang.



Baca juga: 2 KKB Penyerang Pos Koramil Kisor Ditangkap Tim Gakum

Setelah mendapat sejumlah uang, pelaku melarikan diri. Korban minta tolong tetangganya. Luka-luka di tubuhnya diberi diberi pengobatan di rumah sakit Bangko.

Kapolsek Pamenang, AKP David Tampubolon mengatakan terduga pelaku sudah diamankan sekira pukul 05.00 WIB oleh anggota Polsek Pamenang dibantu warga Rejosari.

Identitas pelaku adalah Budi Kurniawan (36), tetangga korban sendiri. Dari tangan pelaku juga diamankan uang Rp6 juta.

"Saat ini sedang penyidikan dan pendalaman guna menggali motif pelaku melakukan pencurian dan kekerasan ini. Pelaku dan rumah korban memang letaknya tidak berjauhan, mereka masih bertetangga" jelas David.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content