Masa Kedaluwarsa Gas Air Mata Buatan Pindad 3 Tahun

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:18 WIB
Gas air mata buatan Pindad. Foto: Agung/SINDOnews
BANDUNG - PT Pindad (Persero) menanggapi kabar penggunaan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi untuk membubarkan Aremania, dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Sebagai produsen gas air mata (tear gas cartridge) sejak 1996 dan sudah digunakan untuk mendukung Polri, Pindad memastikan bahwa masa kedaluwarsa gas air mata buatannya maksimal 3 tahun.



"Untuk gas air mata ini rata-rata kedaluwarsanya adalah 2 sampai 3 tahun dan untuk produk Pindad ini 3 tahun," ujar VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad, Prima Kharisma, di kantor PT Pindad, Jalan Terusan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Viral Mata Merah Darah Aremania Terkena Tembakan Gas Air Mata, Ini Kata Pindad

Prima pun menjelaskan, efek atau dampak yang terjadi pada gas air mata buatan Pindad jika lewat masa kedaluwarsanya. Menurutnya, efek yang terjadi yakni tingkat performa gas air mata itu menurun.

"Dari desain gas air mata itu, setelah 3 tahun performance pasti akan menurun," ujarnya.

Adapun yang dimaksud performa menurun tersebut, yakni gagal menyala, daya dorong isian menurun, dan penyuluh gagal mengeluarkan asap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!