Polisi Kantongi Motif Rizky Billar Banting Lesti Kejora

Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:06 WIB
Dia menerangkan, Rizky sangat kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan dari penyidik terhadap dirinya.

Sebelumnya, polisi belum memutuskan apakah akan melakukan penahanan terhadap Rizky Billar dalam kasus KDRT. Akan tetapi polisi menginsyaratkan bahwa yang bersangkutan akan ditahan, mengingkat kasus yang dihadapi sang artis maksimal hukuman penjaranya yakni lima tahun.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Nurma mengatakan, penahanan Rizky Billar akan diputuskan pada hari ini. Akan tetapi, hal itu sambil menunggu keputusan dari pemeriksaan hari ini. Baca juga: Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser akibat Dibanting di Kamar Mandi

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu. Dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab R," terangnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!