Ridwan Kamil Ungkap Banyak Perusahaan di Jabar tapi Bayar Pajak di Jakarta, Tidak Adil!

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:27 WIB
Berkaca pada kondisi tersebut, lanjutnya, Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jabar namun berkantor pusat di Jakarta membuka kantor cabang di Jabar.

"Kami bikin surat edaran mewajibkan agar perusahaan yang yang ngantornya di Jakarta, tapi yang pabrik Purwakarta, Jabar, bayarlah PPh-nya di kantor cabang," tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan bahwa pendapatan dari sektor pajak bakal meningkat signifikan jika perusahaan-perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta itu membayar pajaknya di Jabar.

Baca juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Singgung Tanggung Jawab PSSI: Saya Takut Siksa Allah!

"Potensi peningkatan mencapai Rp60 triliun kalau pembayaran di Jabar dan mudah-mudahan kalau bayar pajak di Jabar nanti bagi hasil dari pusat bisa lebih adil sesuai hak," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!