Terobosan Ditlantas Polda Jateng, Tilang ETLE Pakai Drone Mulai Diuji Coba

Senin, 10 Oktober 2022 - 22:59 WIB
Dua unit drone milik Polda Jateng yang mulai diuji coba untuk ETLE setelah sebelumnya menggunakan CCTV dan Mobile. Foto: Istimewa
SEMARANG - Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba tilang pakai pesawat tanpa awak atau drone setelah sebelumnya menggunakan CCTV dan mobile dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol, Agus Suryo Nugroho menyampaikan, uji coba yang dimulai hari ini, Senin (10/10) termasuk dalam rangka persiapan riset untuk diterapkan secara nasional. "Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama," katanya melalui pesan singkat.





Agus tidak menyebutkan apa spesifikasi dari drone yang digunakan. Namun drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.

Dia menyampaikan, Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.

Penggunaan drone katanya, sebagai salah satu upaya penyempurnaan dari sistem ETLE, yang sejauh ini hanya menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang petugas polisi di lapangan. "Ini sebagai upaya penyempurnaan penegakan hukum digital," ujarnya.



Agus menambahkan secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan memberikan tangkapan layar jika ada pengguna kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya.

"Tapi kami berharap pelanggaran tidak terjadi karena masyarakat semakin tertib berlalu lintas," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content