Dampingi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, Kapolda Jatim Siapkan Semua Data yang Dibutuhkan
Minggu, 09 Oktober 2022 - 14:27 WIB
MALANG - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TPIGF) terus bergerak mencari fakta - fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/22) lalu.
Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukannya di Malang kemarin, Jumat (7/10/22) TPIGF juga melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam kegiatan ini TPIGF yang hadir adalah Dr. Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (Anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam) dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).
TPIGF juga didampingi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta Pejabat Utama Polda Jatim. Nico mengaku akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.
Baca: Tokoh Aremania Minta TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Fakta untuk Tegakkan Hukum Seadil-adilnya.
"Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan 3 unit mobil pribadi," kata Nico.
Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut lanjut Nico terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas dan mobil unit K-9.
Lihat Juga: Tak Sesuai Kesepakatan, Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang Timbulkan Polemik
Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukannya di Malang kemarin, Jumat (7/10/22) TPIGF juga melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam kegiatan ini TPIGF yang hadir adalah Dr. Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (Anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam) dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).
TPIGF juga didampingi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta Pejabat Utama Polda Jatim. Nico mengaku akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.
Baca: Tokoh Aremania Minta TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Fakta untuk Tegakkan Hukum Seadil-adilnya.
"Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan 3 unit mobil pribadi," kata Nico.
Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut lanjut Nico terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas dan mobil unit K-9.
Lihat Juga: Tak Sesuai Kesepakatan, Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang Timbulkan Polemik
(nag)
tulis komentar anda