Cabuli Bocah di Kebun Sawit, Pria 39 Tahun Ditangkap Polres Bogor
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 12:17 WIB
Polres Bogor menangkap pria berinisial M (39) di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor karena mencabuli anak perempuan di bawah umur.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BOGOR - Polres Bogor menangkap pria berinisial M (39) di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. M harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan, pelaku mencabuli bocah di bawah umur tersebut pada pada 12 Agustus 2022. Pelaku membawa korban ke kebun sawit.
"Korban diberi minum ciu, setelah itu dicekik dan diancam apabila melawan," kata Siswo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022). Baca: Cabuli Mantan Murid, Oknum Guru SMP di Kota Bogor Ditangkap
Penangkapan terhadap M dilakukan, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan LP/B/1472/VIII/2022/JBR/Res Bogor, tanggal 22 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan, pelaku mencabuli bocah di bawah umur tersebut pada pada 12 Agustus 2022. Pelaku membawa korban ke kebun sawit.
"Korban diberi minum ciu, setelah itu dicekik dan diancam apabila melawan," kata Siswo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022). Baca: Cabuli Mantan Murid, Oknum Guru SMP di Kota Bogor Ditangkap
Penangkapan terhadap M dilakukan, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan LP/B/1472/VIII/2022/JBR/Res Bogor, tanggal 22 Agustus 2022.