Tanggul 430 Meter Dibangun untuk Atasi Abrasi di Pesisir Galesong

Minggu, 05 Juli 2020 - 08:47 WIB
Bupati Takalar Syamsari Kitta saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul untuk penahan ombak di Galesong Utara. Foto: Istimewa
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar , membangun tanggul penahan ombak sepanjang 430 meter di pesisir pantai Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar Muchsin mengatakan, tanggul yang menelan anggaran kurang lebih Rp10 miliar dari Kementrian PUPR ini, rencananya akan selesai paling lambat akhir November 2020.



Baca Juga: Pemkab Takalar Kembali Fungsikan Stadion Paccea

Tanggul tersebut kata dia, untuk mengatasi abrasi pantai itu, dikerjakan oleh Balai Besar Pompengan Jeneberang. Sehingga jika pengerjaannya selesai, warga yang tinggal di pesisir tidak perlu cemas ketika musim hujan tiba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!